[email protected] (021) 71234567
PROFIL LPPM STTI NIIT ITECH

Tugas Pokok dan Fungsi LPPM

Tanggung jawab dan fungsi Ketua LPPM dalam mengoordinasikan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan talenta riset, serta kerja sama akademik.

Bagian I

Tugas Pokok

Ketua LPPM bertanggung jawab memimpin, mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat di lingkungan STTI NIIT, guna mewujudkan visi institusi sebagai pusat pengembangan talenta riset yang berdaya saing global serta pengabdian masyarakat yang berdampak berkelanjutan.

Bagian II

Fungsi LPPM

FUNGSI 01

Perencanaan Strategis

Strategic Planning

  1. Menyusun rencana strategis (Renstra) penelitian dan pengabdian masyarakat yang selaras dengan visi, misi, dan tujuan STTI NIIT.
  2. Menyusun peta jalan (roadmap) penelitian dan pengabdian masyarakat yang berfokus pada bidang teknologi informasi dan digitalisasi.
  3. Merancang program kerja tahunan dan anggaran kegiatan LPPM.
FUNGSI 02

Koordinasi dan Manajemen Riset

Research Management

  1. Mengelola ekosistem penelitian, mulai dari pengajuan proposal, seleksi, hingga pelaporan hasil riset.
  2. Mendorong dosen dan mahasiswa untuk melakukan penelitian kolaboratif, baik dengan sesama peneliti di dalam kampus maupun mitra luar seperti industri, universitas lain, atau pemerintah.
  3. Memfasilitasi perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), paten, dan perlindungan hak cipta atas inovasi yang dihasilkan oleh sivitas akademika.
  4. Mengelola pusat data publikasi ilmiah untuk mendukung peningkatan reputasi institusi pada sistem pemeringkatan nasional seperti SINTA dan internasional.
FUNGSI 03

Implementasi Pengabdian kepada Masyarakat

Community Engagement

  1. Mengarahkan program pengabdian masyarakat agar berbasis pada hasil riset (research-based community service).
  2. Membangun kemitraan strategis dengan sektor industri, UKM, dan komunitas masyarakat luas untuk implementasi solusi teknologi yang tepat guna.
  3. Memastikan keberlanjutan program pengabdian masyarakat melalui mekanisme pendampingan dan evaluasi dampak (impact assessment).
FUNGSI 04

Pengembangan Kualitas Talenta Riset

Capacity Building

  1. Menyelenggarakan lokakarya, seminar, dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas riset dosen, meliputi penulisan jurnal bereputasi, metodologi, dan penguasaan teknologi mutakhir.
  2. Membangun sistem insentif dan dukungan bagi peneliti muda, yaitu dosen dan mahasiswa, untuk meningkatkan produktivitas ilmiah.
FUNGSI 05

Monitoring dan Evaluasi

Quality Assurance

  1. Melakukan pemantauan dan evaluasi (monev) terhadap kualitas dan capaian output penelitian serta pengabdian masyarakat secara berkala.
  2. Memastikan setiap kegiatan penelitian dan pengabdian mematuhi kode etik akademik dan standar mutu internal (SPMI).
  3. Menyusun laporan kinerja LPPM sebagai bahan evaluasi manajemen dan input bagi pemeringkatan perguruan tinggi.
FUNGSI 06

Networking dan Kerja Sama

Partnership

  1. Membangun dan memelihara hubungan kerja sama dengan instansi pendana riset seperti Kemendikbudristek/DRTPM serta mitra industri teknologi.
  2. Mempromosikan profil dan keunggulan riset STTI NIIT ke tingkat nasional maupun internasional.

Komitmen terhadap Mutu dan Inovasi

Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi LPPM diarahkan untuk mendukung pengembangan riset, kolaborasi, dan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak berkelanjutan.